Tangerang Selatan Kota

Tangerang Selatan Kota

Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Warga merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.

Pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan yang terdiri atas 7 kecamatan, yakni: Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Serta menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai Pusat Pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyiapkan dana sebesar 20 Milyar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama 1 tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran.

Pada 29 Oktober 2008, pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan 7 kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.

Sumber: Wikipedia

Histats

Hubungi WA 081311998489